Jejakterkini.Online Terminal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulsel, diduga melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut kerap terjadi khususnya di malam hari.
“Benar, kejadiannya kemarin. Makanya saya rekam, karena kita sudah antri ber jam-jam, petugas SPBU malah memberikan pelayanan pengisian jerigen. Padahal itu kan dilarang,” ujarnya kepada media ini, Kamis (10/09/2026) siang.
Warga tersebut berharap, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, mengambil langkah tegas demi menindaklanjuti adanya kejadian tersebut.
“Kami berharap, pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) turun langsung ke lapangan melihat kondisi ini. Tindak tegas SPBU nakal dan pelangsir BBM subsidi yang merugikan masyarakat banyak,” harapnya.
Diketahui, pengisian BBM dengan menggunakan jerigen telah dilarang oleh pemerintah karena merugikan masyarakat luas.
Larangan tersebut diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.












