Polisi Amankan Enam Motor dalam Penindakan Balap Liar di Barombong

Berita6 Views

jejakterkini.online – Personel Polsek Barombong menindak aksi balap liar di Jalan Bendungan Karet, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (12/9/2026). Polisi mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

Penindakan berlangsung sekitar pukul 17.40 Wita dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Barombong Ipda H. Burhanuddin, S.H. Personel menjalankan kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Barombong AKP Muh. Rizal, S.H., M.H., Nomor Sprin/69/IX/PAM.5.1/2026 tertanggal 11 September 2026.

 

Surat perintah tersebut mengatur langkah antisipasi terhadap aksi balap liar di wilayah Kecamatan Barombong. Polisi mengambil tindakan setelah menerima keluhan warga yang menilai aktivitas balap liar di lokasi tersebut mengganggu pengguna jalan dan aktivitas masyarakat sekitar.

 

Dari penindakan itu, polisi mengamankan Honda Beat karburator warna biru hitam tanpa pelat nomor, Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat, Honda PCX warna merah dengan nomor polisi DD 3721 XAO, Yamaha Filano warna biru bernomor DD 6030 BG, Vespa warna hitam tanpa pelat, serta Yamaha Fino warna abu-abu silver tanpa pelat nomor.

 

Personel membawa seluruh kendaraan ke Mapolsek Barombong untuk diamankan. Setelah proses awal, kendaraan hasil penindakan tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Satlantas Polresta Gowa untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Barombong AKP Muh. Rizal, S.H., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan kepolisian merespons laporan masyarakat dengan melakukan patroli dan tindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

 

“Penindakan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Kami mengingatkan para remaja agar tidak menggunakan jalan umum untuk balapan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Muh. Rizal.

 

Sementara itu, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., mengimbau orang tua dan masyarakat ikut mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan digunakan untuk balap liar.

 

“Kami mengajak masyarakat tidak membiarkan anak-anak terlibat balap liar. Jika menemukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan, segera sampaikan kepada kepolisian,” ujar Muh. Yusuf Usman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *