Bos PT Gudang Garam Tbk buka-bukaan soal beratnya beban yang ditanggung produsen rokok legal

Berita9 Views

jejakterkini.online – Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengungkap, satu bungkus rokok SKM isi 12 batang yang dijual sekitar Rp26.000 tidak sepenuhnya menjadi pendapatan perusahaan. Sekitar Rp19.000 langsung masuk ke negara melalui cukai, PPN, dan pajak rokok.

 

Artinya, perusahaan hanya menyisakan sekitar Rp7.000 per bungkus. Itu pun masih harus digunakan untuk membayar bahan baku, biaya produksi, distribusi, hingga gaji karyawan.

 

Masalahnya, produsen rokok ilegal tidak menghadapi beban yang sama. Karena tidak membayar cukai, mereka bisa menjual rokok sekitar Rp12.000 sampai Rp15.000 per bungkus, dengan penerimaan penjualan yang jauh lebih besar tersisa di kantong mereka.

 

Tekanan tersebut terlihat dari volume penjualan Gudang Garam yang turun 13,6 persen pada semester I 2026.

 

Konsumen juga mulai bergeser ke Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang beban cukainya jauh lebih rendah, sekitar Rp6.837 per bungkus. Pangsa SKT bahkan naik dari 27,1 persen pada 2023 menjadi 33,4 persen pada semester I 2026.

 

Menariknya, laba bersih Gudang Garam justru meningkat pada periode yang sama. Kenaikan tersebut bukan karena penjualan rokok makin tinggi, tetapi salah satunya ditopang pelunasan utang yang membuat beban bunga perusahaan menyusut.

 

Di tengah kondisi ini, curhatan bos Gudang Garam membuka persoalan yang lebih besar: ketika produsen legal menanggung pungutan negara hingga puluhan ribu rupiah dari setiap bungkus, sementara rokok ilegal bisa bermain dengan harga jauh lebih murah, seberapa adil persaingan di pasar rokok Indonesia?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *