Lima Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Terlibat Perang Kelompok di Barombong

Berita9 Views

jejakterkini.online – Polisi mengamankan lima pemuda setelah menerima informasi dugaan perang kelompok di kawasan Bilaya, Dusun Bilaji, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

 

Personel Polsek Barombong bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan mengenai sekelompok pemuda yang diduga terlibat aksi saling serang. Kanit Reskrim Polsek Barombong Ipda H. Burhanuddin, S.H., bersama Kanit Intel Aiptu Harwin dan personel piket fungsi menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

 

Saat tiba di Perumahan Graha Persada Bilaya, polisi mendapati sejumlah pemuda berhamburan meninggalkan lokasi. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga menemukan lima pemuda bersembunyi di sebuah rumah yang sedang direnovasi.

 

Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial NS (22), MFB (18), AAA (16), RH (20), dan MNA (16). Dua di antaranya masih berstatus pelajar.

 

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan satu ketapel dan empat anak panah busur. Petugas kemudian meminta keterangan awal terkait kepemilikan barang tersebut.

 

Dari keterangan awal yang diperoleh, MFB disebut mengakui kepemilikan ketapel dan salah satu anak panah busur. Sementara satu anak panah yang terikat tali rafia berwarna hijau disebut milik NS.

 

Polisi selanjutnya membawa kelima pemuda bersama barang bukti ke Mapolsek Barombong. Petugas melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing serta memastikan rangkaian kejadian yang terjadi sebelum polisi tiba di lokasi.

 

Kapolsek Barombong Polresta Gowa AKP MR, S.H., M.H., membenarkan pengamanan lima pemuda tersebut.

 

Polisi masih mendalami keterangan para pemuda dan barang bukti yang ditemukan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *