Jejakterkini.online — Setelah sempat buron selama lima hari usai melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan brutal, Misran alias Gang (45), akhirnya berhasil diringkus tim gabungan dari Polres OKU. Warga Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU ini ditangkap saat bersembunyi di dalam mobil travel yang hendak menuju Muaradua, pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainudin, S.H.,M.M., didukung Tim Resmob Satreskrim Polres OKU, personel Polsek Baturaja Barat, dan Polsek Baturaja Timur.
Sebelumnya, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Bukit Besar, Palembang, usai membacok dua orang korban di Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat pada Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB.
Korban perempuan, Ritamah (55)
petani asal Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, tewas di tempat dengan luka bacok di leher. Sementara satu korban lainnya, Eflin alias Lin bin Hasan (35), petani asal Desa Negeri Sindang, mengalami luka berat dan sempat dirawat intensif.
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan terungkap cukup memilukan. Pelaku Misran mengajak korban Ritamah untuk berhubungan badan, namun ditolak mentah-mentah. Bahkan, korban mengancam akan melaporkan tindakan pelaku. Merasa takut akan dilaporkan, pelaku pulang ke pondoknya, mengambil sebilah parang, dan kembali mengejar korban.

Saat korban berlari menyelamatkan diri, pelaku berhasil membacok leher Ritamah sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur bersimbah darah. Peristiwa mengerikan ini disaksikan oleh Lin, yang kemudian menjadi target berikutnya.
Lin sempat bersembunyi di dalam pondok, namun pelaku mendobrak pintu dan membacok leher Lin dua kali.
Beruntung, Lin berhasil melarikan diri ke rumah saksi bernama Sairin, lalu melaporkan kejadian tersebut. Warga bersama perangkat desa segera bertindak. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit, namun Ritamah dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Penerbit : Rosmini Daeng Kebo












