Seruan Aksi Nasional: Desak Presiden Prabowo Subianto Tarik TNI Non-Organik dan Adili Pelaku Dugaan Pembunuhan 10 Warga Sipil di Kemburu, Puncak

Nasional54 Views

JejakTerkini.online | Makassar— Gelombang aksi unjuk rasa kembali menggema di Kota Makassar. Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Makassar, Senin (27/4/2026). Aksi ini merupakan bagian dari seruan aksi nasional yang mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran HAM berat di wilayah Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua.

 

 

Massa aksi datang dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara yang berisi tuntutan agar pemerintah pusat segera menarik pasukan TNI non-organik dari wilayah konflik tersebut. Mereka juga menuntut agar aparat yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan 10 warga sipil meninggal dunia segera ditangkap, dipecat dari institusi, dan diadili secara transparan sesuai hukum yang berlaku.

 

 

 

Sejak pagi hari, suasana di sekitar lokasi aksi tampak dipadati oleh peserta demonstrasi. Aparat keamanan turut berjaga untuk memastikan jalannya aksi tetap berlangsung tertib. Orasi demi orasi disampaikan secara bergantian oleh perwakilan massa aksi, menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

 

 

Juru bicara aksi, Jecky Richard Matuan, dalam wawancara langsung dengan JejakTerkini.online di lokasi aksi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan panggilan moral untuk keadilan.

 

 

“Kami hadir di sini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan. Dugaan pembunuhan terhadap 10 warga sipil di Kemburu, Puncak adalah peristiwa yang tidak bisa didiamkan. Kami mendesak Presiden untuk segera menarik TNI non-organik dari wilayah tersebut guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas,” ujar Jecky.

 

 

Ia juga menambahkan bahwa tuntutan penegakan hukum menjadi poin utama dalam aksi ini. Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat.

 

 

“Kami tidak ingin ada impunitas. Siapapun yang terbukti terlibat harus ditangkap, dipecat, dan diadili secara terbuka. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” lanjutnya.

 

 

Lebih jauh, Jecky menjelaskan bahwa istilah TNI non-organik merujuk pada pasukan tambahan yang dikirim dari luar wilayah teritorial setempat. Ia menilai keberadaan pasukan tersebut kerap memicu ketegangan di tengah masyarakat sipil.

 

 

Dalam aksi tersebut, massa juga menyerukan kepada lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM dan DPR RI untuk turun langsung melakukan investigasi independen terhadap peristiwa di Kemburu. Mereka menilai keterlibatan pihak independen sangat penting guna mengungkap fakta secara objektif.

 

 

Selain itu, massa aksi turut membawa tuntutan agar pemerintah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sipil di wilayah konflik, serta memastikan tidak ada lagi tindakan kekerasan yang merugikan warga yang tidak bersalah.

 

 

Pantauan di lapangan, aksi berlangsung dengan tertib meski sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Aparat kepolisian tampak melakukan pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan panjang.

 

 

Sejumlah peserta aksi juga menyampaikan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari pemerintah pusat. Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar di berbagai daerah di Indonesia.

 

 

Di akhir wawancara, Jecky Richard Matuan menyampaikan harapan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap suara rakyat.

 

 

“Kami berharap Presiden mendengar dan segera mengambil langkah konkret. Ini bukan hanya soal Papua, tapi soal kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

 

 

Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa isu pelanggaran HAM masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah, dan masyarakat terus menuntut kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta keadilan bagi seluruh warganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *