Barisan Oposisi Mahasiswa Sulsel Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita67 Views

JejakTerkini.online | Makassar — Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Dalam pernyataannya, organisasi mahasiswa tersebut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan masyarakat dan keuangan negara.

 

Desakan tersebut disampaikan dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Massa aksi menilai penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas harus dilakukan secara serius, transparan, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

 

Yazid selaku Jenderal Lapangan BOM SUL-SEL menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak hanya melibatkan satu atau dua pihak, melainkan diduga telah terkonsolidasi secara sistematis sejak proses penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan.

 

“Kasus korupsi ini bukan hanya beberapa pihak yang terlibat. Ini adalah kejahatan yang sudah terkonsolidasi dengan baik, mulai dari proses penganggaran di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sesuai ketentuan Perda dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah hingga akhirnya disetujui oleh pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada saat itu,” tegas Yazid dalam orasinya.

 

Ia juga menyinggung nama sejumlah pimpinan DPRD Sulawesi Selatan periode sebelumnya yang disebut memiliki keterkaitan dalam proses pembahasan anggaran tersebut, yakni Andi Ina Kartika Sari dan Syaharuddin Alrif yang kala itu menjabat sebagai pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Menurut Yazid, pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan dalam sidang banding beberapa waktu lalu juga memperkuat dugaan bahwa anggaran pengadaan bibit nanas tersebut memang dibahas secara resmi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

 

“Pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Selatan pada sidang banding hari lalu membenarkan bahwa anggaran ini dibahas di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Ini menjadi petunjuk penting yang harus didalami oleh aparat penegak hukum,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Ketua BOM SUL-SEL, Arif Rimbawan, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar tidak gentar menghadapi tekanan politik dalam mengusut kasus tersebut. Ia menilai penegakan hukum harus tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.

 

“Kami mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar jangan pernah takut untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. Kejati Sulsel harus berani, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik dalam menangani perkara ini,” ujar Arif.

 

Menurutnya, publik saat ini tengah menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

 

Dalam kesempatan yang sama, BOM SUL-SEL juga menyinggung pernyataan Soetarmin pada aksi jilid dua sebelumnya yang menyebut bahwa tensi politik dalam kasus tersebut cukup tinggi karena diduga melibatkan sejumlah pihak yang kini menjabat sebagai kepala daerah.

 

“Tensi politik memang sangat keras karena kasus ini diduga melibatkan banyak pihak yang saat ini telah menjadi kepala daerah. Namun hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan politik,” kata salah satu orator aksi.

 

Sekretaris Jenderal BOM Sulsel, Indra, menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Selatan mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut demi kepentingan rakyat dan penyelamatan uang negara.

 

“Atas nama kepentingan masyarakat dan negara, kami mahasiswa Sulawesi Selatan bersama masyarakat mendukung penuh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini,” tegas Indra.

 

Ia menilai praktik dugaan korupsi dalam sektor pertanian sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani yang seharusnya memperoleh manfaat dari program pemerintah.

 

“Anggaran puluhan miliar rupiah itu seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan daerah. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tambahnya

 

BOM SUL-SEL menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut melalui aksi demonstrasi lanjutan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga proses hukum berjalan secara maksimal.

 

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedur tanpa ada permainan mata,” tutup Yazid.

 

Di akhir pernyataannya, BOM SUL-SEL menyerukan pentingnya penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Tegakkan supremasi hukum,” seru massa aksi dalam penutupan demonstrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *