jejakterkini.online – Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani akan kembali difungsikan setelah dibakar 25 Agustus 2025.
Saat ini, kantor sementara DPRD Makassar di Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini.
Staf Sekretariat DPRD Makassar, Akbar Rasyid, mengatakan sebagian anggota DPRD direncanakan kembali berkantor di gedung lama pada Juli atau Agustus mendatang.
Mereka akan menempati kantor DPRD Makassar sekitar setahun setelah insiden kebakaran.
Namun, anggota DPRD dan staf sekretariat hanya akan menggunakan gedung bagian belakang.
Seluruh anggota DPRD Makassar dan staf akan pindah setelah pembangunan rampung.
Proyek rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung kantor DPRD Kota Makassar dikerjakan oleh BUMN PT Hutama Karya (Persero).







