Korupsi Tunjangan DPRD Parepare: Kasus Disorot Publik

Berita5 Views

jejakterkini.online – Penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah anggota DPRD Parepare kian signifikan. Polisi memberi sinyal pihaknya akan segera menetapkan tersangka terutama karena jumlah kerugian negara telah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus ini terendus setelah ditemukan adanya pencairan sebesar Rp 8 juta per bulan. Padahal, regulasi yang berlaku menetapkan nominalnya hanya Rp 4 juta.

“Tunjangan perumahan ini pada intinya melebihi dari kapasitas yang telah diatur dalam Undang-Undang Peraturan Menteri,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada detikSulsel, Jumat (3/4/2026).

Agus menjelaskan bahwa regulasi mengenai tunjangan perumahan tersebut memuat kriteria yang rigid mengenai tipe rumah yang layak ditempati oleh para wakil rakyat. Aturan baku ini berlaku mengikat dari tingkat nasional hingga ke level daerah.

“Jadi memang ada kriteria untuk perumahan yang dihuni oleh anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPR RI, di mana ada tipe kecil, ada sedang, ada menengah,” jelasnya.

Akan tetapi, realisasi anggaran tunjangan di Kota Parepare disesuaikan dengan kategori rumah yang memiliki spesifikasi ukuran lebih besar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketidaksesuaian ini memicu adanya selisih anggaran yang sangat besar.

“Tunjangan perumahan yang ada di Kota Parepare ini adalah di level yang ada ukurannya lebih luas, sedangkan ada ketentuan, di situlah ada selisih di situ yang peruntukannya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *