PROTES ORANG TUA, SMA 3 MAKASSAR DIDUGA WAJIBKAN PEMBELIAN SERAGAM DAN ATRIBUT

Berita13 Views

jejakterkini.online – SMA Negeri 3 Makassar diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru.Peta

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya kewajiban pembelian seragam dan atribut sekolah yang harus dilakukan melalui pihak sekolah dengan sistem paket.

Salah seorang wali murid berinisial H (45) mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, anaknya yang berinisial R (17) telah dinyatakan lulus dan diterima sebagai siswa baru di SMA Negeri 3 Makassar. Namun saat proses pengambilan seragam, pihak sekolah disebut mewajibkan pembelian sejumlah pakaian dan atribut tertentu.

“Iya, anak saya sudah lolos di SMA 3 Makassar. Saat mau mengambil seragam sekolah, kami diminta membeli baju batik dengan harga Rp350 ribu per lembar dan perlengkapan lainnya yang nantinya harus dipesan setelah melakukan pembayaran,” ujar H kepada wartawan.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan pembelian seragam sekolah pada umumnya. Namun yang menjadi keberatan adalah adanya kewajiban membeli seluruh paket seragam dan atribut yang telah ditentukan pihak sekolah.

“Kalau mau ambil pakaian sekolah harus lengkap. Tidak bisa hanya ambil sebagian. Ada baju batik, atribut Aku Benci Narkoba, topi, ikat pinggang dan perlengkapan lainnya. Jadi tidak bisa dipilih-pilih,” katanya.

Menurut H, beberapa perlengkapan sekolah sebenarnya masih dimiliki anaknya dari kakaknya yang pernah bersekolah sebelumnya. Namun penggunaan perlengkapan lama tersebut disebut tidak diperbolehkan.

“Anak saya masih punya atribut bekas kakaknya yang masih bagus, seperti atribut Aku Benci Narkoba dan ikat pinggang. Tapi tidak diperbolehkan dipakai. Harus beli yang baru karena semuanya dijual dalam satu paket,” ungkapnya.

Ia menilai kebijakan tersebut cukup memberatkan orang tua siswa di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.

“Kami mempertanyakan kebijakan ini karena biayanya cukup besar. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian dan melakukan pengawasan terhadap sekolah agar tidak memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.

Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan segera melakukan klarifikasi dan pengawasan terkait dugaan praktik penjualan seragam tersebut.

Mereka meminta agar sekolah menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga proses penerimaan peserta didik baru tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Dugaan kewajiban pembelian seragam tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan yang secara tegas melarang sekolah menjual atau mewajibkan pembelian seragam kepada peserta didik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *