jejakterkini.online – Rotasi dan mutasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/925/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026.
Dalam surat telegram itu dijelaskan bahwa, sehubungan dengan keputusan Kapolri tersebut, para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang tercantum dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke jabatan baru masing-masing.
Salah satu pejabat yang mengalami mutasi adalah AKBP Muhammad Aldy Sulaiman
Perwira menengah Polri itu yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Gowa Polda Sulawesi Selatan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Majalengka Polda Jawa Barat.







