Pria Bobol Mobil Dosen Saat Salat Subuh di Masjid Pangkep, Pelaku Ditangkap di Maros

Berita6 Views

jejakterkini.online – Pria bernama Andi Pariusi (43) ditangkap usai membobol mobil seorang dosen dengan modus pecah kaca menggunakan pecahan busi. Aksi itu dilakukan saat korban sedang mampir salat subuh di masjid.

“Kami membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku atas nama Andi Pariusi ini nekat melancarkan aksinya saat korban sedang beribadah di masjid,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Halim kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Poros Makassar-Parepare, Kampung Lembang, Kelurahan Mangallekana, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Minggu (12/7) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban merupakan seorang dosen asal Makassar bernama Abdul Talib Mustafa (66).

Halim menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama anaknya menghentikan mobilnya di samping Masjid Nurul Iman untuk menunaikan salat subuh berjemaah. Namun, petaka terjadi saat korban kembali ke kendaraannya usai beribadah.

“Selesai salat subuh, korban kembali ke mobilnya dan mendapati kaca depan sebelah kiri sudah dalam kondisi hancur berantakan akibat dilempar pecahan busi oleh pelaku. Setelah diperiksa, satu handphone warna kuning milik korban raib digondol pelaku,” ujarnya.

Korban pun langsung mendatangi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Akibat insiden tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 8 juta.

“Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil hingga Rp 8 juta dan langsung melapor ke Polsek Labakkang,” bebernya.

Halim mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Maros. Pelaku diamankan di rumahnya di Perumahan Nur Asila, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Selasa (14/7) sekira pukul 21.00 Wita.

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku yang berstatus sebagai karyawan swasta ini tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya yang telah membobol mobil korban dengan melempar pecahan busi ke kaca mobil demi menggasak barang berharga di dalamnya.

“Saat ini pelaku sudah kami gelandang ke Mapolres Pangkep dan diserahkan ke pihak penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Halim.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 handphone warna kuning, 1 sepeda motor warna hitam, serta pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *