Kabagren Polresta Gowa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa

Berita12 Views

Jejakterkini.Online Kabagren Polresta Gowa KOMPOL Mustari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (22/7/2026).

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait penyampaian pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Kabagren Polresta Gowa KOMPOL Mustari menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas dan komunikasi antara Polresta Gowa dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Gowa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap sinergitas antara Polresta Gowa dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gowa. Koordinasi dan komunikasi yang baik antarlembaga sangat penting untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Mustari.

Ia menambahkan, Polresta Gowa akan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Harapan kami, seluruh rangkaian proses pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel, sehingga hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gowa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *