Jejakterkini.Online Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kebijakan pemilahan sampah dari rumah tangga bukan sekadar program, melainkan langkah darurat untuk menyelamatkan kota dari krisis pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Ia mengakui sosialisasi masih perlu ditingkatkan, namun kebijakan tidak bisa ditunda karena kondisi TPA Makassar yang sudah kritis dan masih menggunakan sistem open dumping. Pemerintah pun tengah mempercepat transformasi menuju sanitary landfill yang ditargetkan mulai optimal pada 1 Agustus.
Selain berdampak pada lingkungan, kebijakan ini juga dinilai mampu menekan biaya operasional pengelolaan sampah dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pengolahan dan daur ulang, termasuk sampah plastik yang memiliki nilai jual.







