Mahasiswa Baru UIN Makassar Terancam DO Usai Tolak Militer Masuk Kampus, Pembungkaman?

Berita4 Views

jejakterkini.online – Dugaan pembungkaman kebebasan berekspresi mencuat di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Sejumlah mahasiswa baru (maba) dikabarkan terancam dijatuhi sanksi hingga drop out (DO) setelah membentangkan kertas bertuliskan “Tolak Militer Masuk Kampus” saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) 2026, Selasa (1/9/2026).

 

 

Aksi tersebut berlangsung di Masjid Agung Sultan Alauddin, Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat itu, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dijadwalkan menghadiri kegiatan PBAK. Menurut keterangan saksi yang identitasnya disamarkan dengan nama “Takdir”, sekitar 10–15 mahasiswa baru sempat mengangkat tulisan penolakan terhadap kehadiran militer di kampus sebelum petugas keamanan bergerak.

 

“Hanya sekitar 30 detik, satpam langsung masuk mendorong mahasiswa 10–15 orang untuk duduk,” ujar Takdir, yang mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

 

Tak lama kemudian, sejumlah pimpinan kampus disebut mendatangi para mahasiswa yang terlibat. Mereka dipanggil satu per satu untuk dimintai keterangan. Dalam proses itu, menurut Takdir, muncul ancaman sanksi berat apabila mereka tidak mengungkap siapa yang menginisiasi aksi tersebut.

 

“Saat mereka dipanggil satu-satu, narasi DO terlontar. Mereka akan diberikan sanksi katanya,” ungkapnya. Ia juga menyebut para mahasiswa mendapat tekanan untuk menyebut pihak yang dianggap menggerakkan aksi penolakan tersebut. “Ada narasi diancam DO kalau tidak dikasih tahu siapa yang suruh,” tambahnya.

 

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak UIN Alauddin Makassar yang membantah ataupun membenarkan adanya ancaman DO tersebut. Sementara itu, Ketua Panitia PBAK, Zulkarnain As, sebagaimana dikutip sejumlah media, menyatakan bahwa mahasiswa yang terlibat aksi tersebut “kemungkinan besar akan diproses.”

 

Kasus ini memicu sorotan karena menyangkut kebebasan berpendapat di lingkungan akademik. Sejumlah pihak menilai setiap dugaan pelanggaran disiplin kampus tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku, namun penerapan sanksi harus menghormati hak mahasiswa dan dilakukan secara transparan serta proporsional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *