Kisruh Politik di Gowa Bikin Gaji Belasan Ribu ASN Tertunda, Pemkab Berikan Penjelasan

Berita7 Views

jejakterkini.online – Kisruh politik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang berujung penonaktifan belasan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berimbas pada keterlambatan gaji belasan ribu aparatur sipil negara (ASN) dan Non-ASN menuai beragam komentar.

 

Pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN dan Non-ASN tersebut akibat belum adanya rekonsiliasi atau *cut-off* dari SKPD. Tak hanya itu, Pemkab Gowa juga menegaskan bahwa penonaktifan belasan pejabat SKPD tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sebanyak 10.992 ASN dan Non-ASN hingga Senin (7/9/2026) belum menerima pembayaran gaji atau terlambat hingga tujuh hari. Hal ini akibat dari polemik penonaktifan belasan SKPD.

 

Pelaksana Tugas Harian (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Firdaus menjelaskan bahwa pembayaran gaji ASN dan Non-ASN tersebut masih dalam proses administrasi serta terkendala dengan proses rekonsiliasi atau cut-off dari salah satu SKPD. SKPD tersebut adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) yang turut dinonaktifkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *