jejakterkini.online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengambil langkah tegas menindaklanjuti adanya spekulan dan oknum yang menimbun atau menyelundupkan gas subsidi LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Aparat kepolisian turut dilibatkan melakukan penyelidikan.
Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Andi Kasman menegaskan, pihaknya akan melakukan operasi bersama jajaran Polda Sulsel dan PERTAMINA. Hal ini sebagai langkah untuk mengantisipasi sekaligus menindak dugaan pelanggaran dalam distribusi LPG 3 kg.
“Pelanggar siap-siap ditindaki, kami operasi bersama jajaran Aparat penegak hukum,” tegas Andi Kasman kepada media, Jumat (11/9/2026).
Andi Kasman mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menyikapi keluhan masyarakat. Pasalnya warga mengeluh kesulitan mendapatkan LPG 3 kg serta dugaan adanya praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi bersama aparat kepolisian akan menyasar proses distribusi LPG 3 kg, mulai dari penyaluran hingga titik penjualan di masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak tidak disalahgunakan.
Andi Kasman menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang melanggar akan kita tindaki sesuai aturan,” ujarnya.
Dinas ESDM Sulsel juga akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina serta pihak terkait lainnya untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 kg di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.







