jejakterkini.online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan penyaluran BBM di sejumlah SPBU menyusul antrean panjang yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Satgas Tertib Pengisian BBM menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari kendaraan dengan tangki modifikasi atau tangki ganda, transaksi berulang dalam sehari, penggunaan beberapa barcode, hingga barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan pada STNK.
Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Kasman, mengatakan temuan kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran akan diteruskan kepada aparat penegak hukum. Pengawasan melibatkan TNI, Polri, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Pemprov Sulsel juga memastikan stok BBM masih mencukupi. Namun, dugaan disparitas harga yang mendorong masyarakat beralih ke BBM subsidi disebut menjadi salah satu faktor pemicu antrean panjang di SPBU.







