Bahlil Terkesan Melindungi Koruptor, Kadernya “Hatrick” Tersangka KPK Tapi Masih Dikasih Jabatan Penting

Berita4 Views

jejakterkini.online – Posisi politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq kembali menjadi sorotan setelah untuk ketiga kalinya berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski telah dua kali menjalani hukuman dalam perkara korupsi, Fahd masih tercatat dalam kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

 

Fahd kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara terbaru tersebut membuat Fahd berstatus residivis kasus korupsi.

 

Sebelumnya, Fahd pernah dihukum dalam perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan perkara korupsi pengadaan Al-Qur’an serta laboratorium komputer di Kementerian Agama. Kini, ia kembali terseret perkara hukum dalam kasus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Yang menjadi sorotan, Fahd masih memegang posisi di struktur elite Golkar. Ia tercatat sebagai Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar. Bahkan pada Agustus 2026, sekitar sebulan sebelum terjerat OTT KPK, Fahd masih terlihat menjalankan aktivitas kepartaian.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai standar pembinaan dan pemberian jabatan kepada kader yang pernah tersandung perkara korupsi. Terlebih, kasus Fahd kali ini bukan perkara pertama. KPK menyatakan statusnya sebagai residivis dapat menjadi faktor pemberat dalam proses pemidanaan apabila perkara berlanjut hingga tahap persidangan.

 

Bahlil sendiri sebelumnya memilih tidak menjawab ketika ditanya mengenai posisi Fahd di Golkar. Namun pada Kamis (17/9/2026), Bahlil menyebut kasus tersebut sebagai musibah bagi partainya dan mengatakan Golkar menghormati proses hukum. Ketika kembali ditanya mengenai status keanggotaan Fahd, Bahlil tidak memberikan jawaban tegas.

 

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kasus Fahd menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi partai dalam pembinaan kader. Ia menyebut tindakan Fahd sebagai pribadi tidak mencerminkan komitmen Partai Golkar dan menyatakan partai mendukung proses hukum KPK.

 

Di sisi lain, belum ada pernyataan resmi dari Golkar yang menyatakan Fahd dicopot dari jabatannya setelah penetapan tersangka terbaru. Fakta bahwa seorang kader yang telah dua kali menjalani hukuman korupsi masih menduduki posisi di struktur DPP inilah yang kemudian menjadi sorotan terhadap kebijakan internal partai dalam menangani kader yang berulang kali tersandung kasus korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *