jejakterkini.online – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menangkap seorang pria berinisial FR (42) yang diduga menganiaya seorang pekerja jalan di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Aksi penganiayaan tersebut terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
FR ditangkap di Jalan Garuda, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/9/2026). Penangkapan dilakukan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki air.
Menurut keterangan korban, FR melintas menggunakan sepeda motor ketika air yang disiramkan korban mengenai tubuhnya. FR diduga emosi dan kemudian mengejar korban hingga ke lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki. Ketika pelaku melintas, air mengenai pelaku hingga kemudian terjadi perselisihan,” ujar Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras.
Setibanya di lokasi, FR diduga menganiaya korban menggunakan helm dan kepalan tangan. Pukulan tersebut diarahkan ke bagian kepala korban hingga menyebabkan rasa sakit pada bagian belakang kepala.







