Akhirnya Sekertaris Gerindra Sulsel Plt Bupati Gowa 

Berita4 Views

jejakterkini.online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tidak akan vakum. Kepastian ini menyusul ditetapkannya Bupati Gowa, Husniah Talenrang, sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, kepala daerah yang berstatus tersangka harus diberhentikan sementara. Kebijakan ini diambil agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

 

”Kalau berdasarkan aturan, orang yang ditetapkan tersangka itu diberhentikan sementara untuk memberi kesempatan dia menghadapi persoalan hukumnya,” ujar Jufri, Jumat (25/9/2026).

 

Jufri menegaskan bahwa kekosongan kepemimpinan tidak boleh terjadi dalam sistem pemerintahan daerah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, posisi kepala daerah akan diemban oleh wakil kepala daerah, Darmawansyah Muin yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

 

Lalu siapa Darmawangsyah Muin. Sesuai data di Wikipedia, Wabup Gowa ini adalah Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Selatan.ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Pada pilkada 2024, Darmawansyah bersama Husniah Telenrang disung banyak partai termasuk Gerindra atau Koalisi Hati Damai , Partai Amanat Nasional (PAN)Partai GerindraPartai GolkarPartai DemokratPartai Keadilan Sejahtera (PKS)Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Partai Perindo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *