jejakterkini.online – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyiapkan pemeriksaan terhadap 15 hotel besar mulai pekan depan untuk memastikan kesesuaian antara aktivitas usaha dan kewajiban pajak yang dibayarkan.
Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah mengatakan pemeriksaan akan mencocokkan data aktivitas usaha, termasuk jumlah tamu, dengan pembayaran pajak yang dilaporkan. Langkah ini dilakukan karena tingkat kepatuhan pajak hotel dinilai masih lebih rendah dibandingkan sejumlah sektor lainnya.
Selain pemeriksaan, Bapenda juga tengah menagih tunggakan dari dua hotel dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Penagihan turut didukung melalui kerja sama dengan kejaksaan, terutama untuk piutang pajak yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Jika ditemukan kekurangan pembayaran, Bapenda akan menerbitkan surat ketetapan kurang bayar disertai denda sesuai periode kekurangan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengejar target PAD Makassar sekitar Rp2,3 triliun tahun ini. Bapenda juga mengoptimalkan penerimaan dari PBJT, BPHTB, dan PBB, dengan jatuh tempo PBB ditetapkan pada 30 September.







