KORTAS TIPIKOR TETAPKAN BUPATI GOWA HUSNIAH TALENRANG SEBAGAI TERSANGKA

Berita6 Views

jejakterkini.online – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) sebagai tersangka.

 

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 25 September 2026.

 

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa Saudari HT sebagai tersangka,” ujar Brigjen Robertus.

 

Dalam foto yang beredar, Brigjen Robertus tampak didampingi sejumlah penyidik Kortas Tipikor Polri sambil menunjukkan barang bukti.

 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kortas Tipikor belum merinci secara detail konstruksi perkara dan pasal yang menjerat Bupati Gowa tersebut.

 

Penetapan Husniah sebagai tersangka ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan, mengingat dirinya merupakan kepala daerah aktif di Kabupaten Gowa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *