Kapolri Baru Komjenpol Suyudi Diminta Hilangkan Stigma No Viral No Justice di Institusi Polri

Berita6 Views

jejakterkini.online – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyampaikan sejumlah harapan kepada Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya meminta agar budaya “no viral no justice” di tubuh Polri dihapus dan pendekatan represif terhadap masyarakat kecil dihentikan.

‎

‎Benny menyampaikan harapan tersebut setelah Jenderal Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10/2026).

‎

‎“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny dalam keterangan pers, Jumat (2/10/2026).

‎

‎Menurut Benny, Kapolri baru perlu memastikan Polri kembali menjalankan fungsi sebagai lembaga penegak hukum dan bukan alat kekuasaan.

‎

‎Ia merujuk Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

‎

‎“Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” ujarnya.

‎

‎Benny juga mendorong adanya reformasi kultural di tubuh Polri. Menurutnya, perubahan tersebut diperlukan agar pelayanan dan penegakan hukum tidak bergantung pada suatu kasus menjadi viral terlebih dahulu.

‎

‎“Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” tegasnya.

‎

‎Selain itu, Benny meminta agar dibangun sistem peradilan pidana yang independen bagi anggota Polri, sehingga penanganan pelanggaran tidak hanya berhenti pada sidang etik.

‎

‎“Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya Sidang Etik saja,” katanya.

‎

‎Minta Penegakan Hukum Tidak Represif

‎

‎Benny juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang menyasar seluruh pihak secara profesional. Ia meminta Polri mengungkap aktor intelektual dalam berbagai kasus besar dan tidak hanya menangkap pelaku lapangan.

‎

‎“Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujarnya.

‎

‎Karena itu, Benny meminta Kapolri baru menghentikan pendekatan represif terhadap masyarakat kecil, termasuk petani, pengemudi ojek daring, dan aktivis.

‎

‎“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil,” sambungnya.

‎

‎Ia juga meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, termasuk dalam penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE.

‎

‎“Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” kata Benny.

‎

‎Menurutnya, Polri juga perlu memperkuat scientific crime investigation dan mengurangi ketergantungan terhadap pengakuan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

‎

‎Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak

‎

‎Benny turut meminta Kapolri memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam penanganan kasus KDRT dan pelecehan seksual.

‎

‎“Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

‎

‎Di sisi lain, Benny menyoroti transparansi anggaran dan proses rekrutmen di lingkungan Polri.

‎

‎“Polri lembaga dengan anggaran Rp120 T lebih. Publik berhak tahu, bagaimana lelang jabatan di Polri yang transparan. Kita minta Kapolri baru untuk hapus jual beli jabatan Kapolres/Kapolda, dan pastikan rekrutmen Bintara bersih dari calo,” katanya.

‎

‎Benny juga meminta Kapolri memiliki target yang dapat diukur, termasuk terkait penurunan pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri.

‎

‎“Sebagai wakil rakyat kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan, kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat. Kapolri yang membuat rakyat ketika melihat polisi, merasa aman, bukan merasa takut. Itu harapan kami,” tegasnya.

‎

‎Sementara itu, Jenderal Suyudi dalam pernyataannya setelah dipercaya menjadi Kapolri menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan di tubuh Polri.

‎

‎Ia mengatakan semangat yang ingin dibangun adalah tidak berbohong, tidak arogan, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.

‎

‎“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” kata Suyudi.

‎

‎Suyudi juga menegaskan anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum.

‎

‎“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” tegasnya.

‎

‎Jenderal Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN. Ia dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed