Kekayaan Tembus Rp5,8 M, Komjen Suyudi Ario Seto Punya Mini Cooper dari Hibah Tanpa Akta

Berita7 Views

jejakterkini.online – Komjen Pol Suyudi Ario Seto kini menjadi perhatian publik setelah DPR menyetujui dirinya sebagai calon Kapolri baru. Selain perjalanan kariernya di kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), harta kekayaan Suyudi yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN juga ikut menjadi sorotan.

 

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026 ketika Suyudi menjabat Kepala BNN, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp5.847.000.000. Dalam laporan tersebut, Suyudi juga tercatat tidak memiliki utang.

 

Dari total kekayaan tersebut, bagian terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp4,6 miliar, yang terdiri dari dua aset properti di wilayah Jakarta Selatan.

 

Properti pertama berupa tanah seluas 176 meter persegi dengan bangunan seluas 225 meter persegi. Nilai yang dilaporkan untuk aset tersebut mencapai Rp2,4 miliar.

 

Sementara properti kedua memiliki tanah seluas 162 meter persegi dengan bangunan seluas 210 meter persegi. Aset tersebut dilaporkan memiliki nilai Rp2,2 miliar.

 

Jika kedua properti tersebut digabungkan, nilainya mencapai Rp4,6 miliar atau menjadi bagian terbesar dari keseluruhan harta Suyudi yang dilaporkan kepada KPK.

 

Selain properti, Suyudi juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp457 juta.

 

Dalam kategori tersebut terdapat satu sepeda motor Yamaha NMA AT tahun 2025 dengan nilai Rp27 juta. Kendaraan roda dua tersebut dalam LHKPN tercatat diperoleh dari hasil sendiri.

 

Yang kemudian menarik perhatian adalah kendaraan lainnya, yakni Mini Cooper/Minibus tahun 2022 dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp430 juta.

 

Dalam LHKPN, asal-usul Mini Cooper tersebut dicatat sebagai “hibah tanpa akta.” Keterangan tersebut merupakan informasi mengenai asal-usul harta sebagaimana tercantum dalam laporan kekayaan, bukan dengan sendirinya merupakan pernyataan bahwa kendaraan tersebut diperoleh secara tidak sah.

 

Dengan nilai Rp430 juta, Mini Cooper tersebut menjadi kendaraan dengan nilai paling tinggi dalam daftar aset transportasi Suyudi. Nilainya juga jauh lebih besar dibandingkan sepeda motor Yamaha yang dilaporkan senilai Rp27 juta.

 

Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Suyudi juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta.

 

Kemudian terdapat kas dan setara kas senilai Rp750 juta. Tidak terdapat nilai surat berharga maupun harta lainnya yang dilaporkan dalam dokumen tersebut.

 

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, angkanya menjadi Rp4,6 miliar dari tanah dan bangunan, Rp457 juta dari alat transportasi dan mesin, Rp40 juta dari harta bergerak lainnya, serta Rp750 juta berupa kas dan setara kas.

 

Totalnya mencapai Rp5,847 miliar, dengan tidak adanya utang yang tercatat dalam laporan tersebut.

 

Menariknya, laporan kekayaan tersebut muncul bersamaan dengan momentum penting dalam perjalanan karier Suyudi. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

 

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN. Dalam proses uji kelayakan di DPR, ia memaparkan visi “Polisi Bersama Masyarakat” serta sejumlah gagasan mengenai pembenahan institusi kepolisian.

 

Dengan persetujuan DPR tersebut, perhatian publik kemudian tidak hanya tertuju pada rekam jejak Suyudi sebagai perwira tinggi Polri, tetapi juga pada profil pribadi dan laporan kekayaan yang telah disampaikannya sebagai pejabat negara.

 

LHKPN sendiri merupakan instrumen pelaporan harta penyelenggara negara. Karena itu, angka Rp5,847 miliar yang beredar tersebut merujuk pada harta yang dilaporkan dalam dokumen LHKPN periodik 2025, bukan penilaian independen mengenai nilai kekayaan Suyudi saat ini. Laporan tersebut disampaikan pada Maret 2026 ketika ia masih menjabat Kepala BNN.

 

Salah satu bagian yang paling menarik perhatian publik tentu saja adalah Mini Cooper senilai Rp430 juta dengan keterangan asal-usul hibah tanpa akta. Namun, informasi tersebut sebaiknya dibaca sesuai konteks dokumen LHKPN, yakni sebagai keterangan yang dicantumkan mengenai asal-usul aset.

 

Sementara itu, mayoritas kekayaan Suyudi justru berada pada aset tanah dan bangunan. Dua properti di Jakarta Selatan yang dilaporkan memiliki nilai gabungan Rp4,6 miliar menyumbang sebagian besar dari total kekayaan yang dilaporkannya.

 

Kini, setelah proses di DPR memasuki tahap berikutnya, sosok Suyudi Ario Seto semakin banyak diperbincangkan. Dari perjalanan panjangnya sebagai perwira kepolisian, jabatan sebagai Kepala BNN, hingga rincian harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN, berbagai sisi kehidupan calon Kapolri tersebut mulai menjadi perhatian publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *