jejakterkini.online – Seorang pria di Kabupaten Bantaeng ditemukan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dipicu persoalan utang sebesar Rp6 juta. Pelaku akhirnya berhasil diringkus aparat di wilayah Gowa.
Peristiwa ini menggegerkan warga setempat. Kasus bermula saat korban menagih utang kepada pelaku. Namun alih-alih membayar, terjadi cekcok hingga berujung tindakan kekerasan.
“Iya betul, ada penangkapan. Pelakunya sudah kami amankan di wilayah Gowa,” ujar sumber kepolisian di Polsek Bantaeng, Selasa 3 September 2026.
Dalam gambar ilustrasi penangkapan yang beredar, tampak seorang pria berpakaian jaket cokelat digiring petugas kepolisian. Di lokasi juga diamankan sejumlah barang bukti berupa tumpukan uang.
Warga sekitar menyebut korban dan pelaku memang sudah lama saling kenal. Persoalan utang piutang ini diduga menjadi pemicu utama pertikaian yang berujung fatal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang piutang dengan cara musyawarah dan tidak menggunakan kekerasan.







