Jejakterkini.Online MAKASSAR — Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers terkait hasil operasi penertiban knalpot bising (brong) serta pengungkapan kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Konferensi pers tersebut dihadiri langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama Kasatlantas Polrestabes Makassar, Siska, serta jajaran kepolisian terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Makassar memaparkan hasil pelaksanaan operasi yang menyasar penggunaan knalpot bising yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, jajaran Polrestabes Makassar juga menyampaikan hasil pengungkapan sejumlah kasus kejahatan jalanan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar.

Sementara itu, Kasatlantas Siska turut memberikan keterangan mengenai pelaksanaan operasi lalu lintas dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.







