Sinjai,Jejakterkini.online
Sepertinya bisnis BBM jenis solar secara ilegal makin diminati oknum pengusaha pasalnya keuntungan yang di dapatkan dari bisnis ilegal ini sangat menggiurkan, keuntungannya bisa 100 % membuat bisnis ini banyak ďi minati orang
Faktanya bahwa Penjualan BBM jenis solar secara berlebihan oleh salah SPBU di Kabupaten Bulukumba
kembali terjadi Rabu malam (6/9/)
Seperti yang di lansir salah satu media on line bahwa Polres Sinjai mengamankan 8 ton solar subsidi yang diangkut oleh mobil boks dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga hendak dijual ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Solar subsidi tersebut dikemas dalam jerigen dan diangkut menggunakan mobil boks atau mobil kampas, lalu ditangkap saat melintas di Jalan Bulu Bicara, Kabupaten Sinjai, pada Rabu malam (6/9/23).Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Irvan Fachri yang dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp membenarkan informasi itu.
“Iya, semalam ditemukan (diamankan) pengangkutan BBM yang diduga tanpa ijin, sopir inisial AS dan AG. BBM diangkut dari Kab. Bulukumba, BBM dimuat dalam mobil Box tertutup berisi (solar) kurang lebih 8 ton, yg terbagi dalam beberapa jerigen dan drum plastik,” kata Andi Irvan Fachri Kamis (7/9)
Saat ini, sambung Andi Irvan, pihaknya sedang mengembangkan atau melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Kami masih lidik pendalaman,” pungkasnya. ( Rosmini )







