jejakterkini.online – Dugaan persoalan tata kelola anggaran kembali menyeret nama RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba setelah muncul informasi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi yang nilainya disebut-sebut mencapai sekitar Rp10 miliar.
Informasi tersebut menjadi perbincangan hangat di internal rumah sakit hingga masyarakat luas setelah Direktur RSUD berinisial Dr. R dikabarkan dipanggil ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan guna memberikan penjelasan terkait dugaan temuan pemeriksaan keuangan tersebut.
Persoalan mulai mencuat setelah beredar kabar adanya dugaan temuan keuangan bernilai miliaran rupiah di lingkungan rumah sakit daerah tersebut. Tidak lama setelah Direktur RSUD kembali dari pemeriksaan atau pemanggilan di BPK Provinsi, ia disebut langsung menggelar rapat mendadak bersama sejumlah dokter spesialis di ruang rapat lantai 2 rumah sakit.
Menurut sumber internal yang enggan disebut identitasnya, dalam rapat tersebut muncul pembahasan mengenai pengembalian anggaran tahun 2025. Bahkan, disebut-sebut masing-masing dokter spesialis diminta kontribusi sebesar Rp50 juta per orang.
“Kami heran kenapa para dokter dibebankan persoalan seperti ini. Kalau memang ada temuan anggaran, kenapa harus dibagi ke dokter spesialis?” ujar salah satu sumber dari kalangan dokter.
Sumber lain menyebutkan bahwa permintaan tersebut memicu tanda tanya besar di internal rumah sakit karena dokter spesialis merasa tidak mengetahui secara rinci persoalan tata kelola anggaran yang kini menjadi sorotan.
Polemik ini kemudian menyeret sejumlah pihak internal rumah sakit, mulai dari Direktur RSUD, dokter spesialis, tenaga perawat, hingga pengelola keuangan rumah sakit.
Salah satu narasumber dari kalangan perawat mengaku kecewa karena selama bertahun-tahun tenaga kesehatan, khususnya perawat, merasa tidak pernah benar-benar disejahterakan dari dana jasa pelayanan maupun insentif.







