Namanya Terseret Daftar 26 Orang, Wamendagri Bima Arya Tegas Bantah Terlibat Korupsi MBG

Berita6 Views

jejakterkini.online – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya akhirnya buka suara setelah namanya ikut beredar dalam daftar sejumlah pihak yang dikaitkan dengan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bima dengan tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung tersebut. Ia menegaskan keterlibatannya selama ini hanya sebatas menjalankan tugas negara sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

Nama Bima Arya sebelumnya ramai diperbincangkan setelah beredar daftar lebih dari 20 nama yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara MBG. Daftar tersebut mencuat setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan disebut telah menyampaikan sejumlah nama kepada penyidik.

Menanggapi hal itu, Bima menjelaskan bahwa perannya dalam program MBG telah diatur secara resmi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, salah satu tugas Kemendagri adalah memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan program MBG bersama pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional.

“Termasuk masalah di titik-titik terpencil yang juga menjadi tugas Kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin terkait pelaksanaan MBG di daerah yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Bima Arya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, seluruh komunikasi maupun koordinasi yang dilakukan dengan pimpinan BGN berlangsung dalam forum resmi pemerintahan dan tidak memiliki kaitan dengan kepentingan pribadi.

Bima juga membantah isu yang menyebut dirinya memiliki dapur MBG atau terlibat dalam pengelolaan proyek yang berkaitan dengan program tersebut.

“Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN dalam rapat-rapat koordinasi resmi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah memanasnya penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang menjadi perhatian publik nasional.

Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengajukan status justice collaborator untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Krisna, dalam sejumlah pemeriksaan yang telah dijalani, Sony disebut telah menyampaikan 26 nama yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Penyidik menduga terjadi sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan program, mulai dari penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan hingga dugaan penggelembungan harga dalam proses pengadaan barang.

Meski namanya ikut disebut dalam pusaran isu yang berkembang, Bima Arya menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam praktik-praktik yang sedang diusut aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh penyidik.

Kasus dugaan korupsi MBG sendiri hingga kini masih terus berkembang dan diperkirakan akan membuka fakta-fakta baru seiring pendalaman yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *