Warga Desa Panciro Keluhkan Dugaan Ramli Pungut Biaya Kartu Koperasi Merah Putih Sebesar 80,000 PerKartu 

Berita6 Views

jejakterkini.online – Sejumlah warga di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya kartu terkait Koperasi Merah Putih (KMP) yang di tagih oleh Ramli di tahun 2025.

Warga mengaku diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp80.000 per orang, meskipun hingga saat ini proses pembangunan fisik gedung koperasi tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Informasi yang dihimpun dari beberapa warga , pembayaran tersebut telah dilakukan kepada oknum Ramli. Warga yang telah menyetorkan uang tersebut merasa bingung dan keberatan, mengingat status operasional koperasi yang belum berjalan.

“Kami sudah membayar Rp80.000 kepada sodara Ramli untuk biaya pembayaran kartu Koperasi Merah Putih ini. Padahal bangunannya saja sekarang masih sementara dikerjakan di lapangan Desa Panciro,” ujar narasumber tersebut pada Kamis (11/6/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *