Dugaan Tambang Ilegal Golongan C di Moncongloe Disorot LSM, Kanit Tipiter Bungkam

Jejakterkini.Online Aktivitas dugaan tambang ilegal golongan C di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, kembali disorot publik. Kali ini LSM mendesak Aparat Penegak Hukum APH untuk bertindak tegas karena aktivitas tambang tanpa izin dinilai kian marak.

Sebagaimana hasil investigasi media dan TIM LSM di lapangan, aktivitas dugaan tambang ilegal golongan C di wilayah Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, kian menjadi-jadi.

Pengurus LSM APAK RI, Alimuddin Hasyim, menilai ada dugaan pembiaran dari APH sehingga tambang ilegal golongan C makin marak.

“Ini juga membuktikan jika Aparat Penegak Hukum APH dinilai lemah dalam pengawasan terkait aktivitas dugaan tambang golongan C yang tidak berizin di wilayahnya,” ucapnya.

Pertanyaan publik kini mengemuka. Alimuddin mempertanyakan siapa cukong di balik tambang ilegal di Kabupaten Maros, apakah benar ada oknum aparat yang memberikan backing, serta siapa pemasok solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar mesin tambang ilegal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *