Utang Nyaris Rp10.000 Triliun, DPR Minta Pajak Digenjot Demi Selamatkan Indonesia

Berita7 Views

jejakterkini.online – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, guna menjaga kemampuan Indonesia membayar utang yang nilainya terus membengkak hingga mendekati Rp10.000 triliun. Menurut Misbakhun, rasio kemampuan pembayaran utang atau debt service ratio (DSR) Indonesia saat ini berada dalam kondisi kurang ideal. Berdasarkan data 2024, sekitar 42,3 persen pendapatan negara digunakan untuk membayar kewajiban utang, jauh di atas batas aman yang umumnya berada di kisaran 20 hingga 30 persen. Ia menilai penguatan penerimaan pajak menjadi langkah penting agar kesehatan fiskal negara tetap terjaga di tengah meningkatnya beban utang.

Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa utang merupakan instrumen yang lazim digunakan hampir seluruh negara di dunia untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Hingga akhir 2025, utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *