jejakterkini.online – Seorang pria berinisial FM (32), warga Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, diamankan aparat gabungan Resmob Satreskrim Polres Bone bersama personel Unit Opsnal Intelkam Polres Bone usai diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis badik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Korban diketahui bernama KR (22), seorang pelajar yang beralamat di Dusun Salaoke, Desa Lamuru, Jalan Besse Kajuara, Kecamatan Tellu Siattinge.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku menemukan bukti percakapan antara istrinya dengan korban. Temuan tersebut memicu rasa cemburu dan sakit hati lantaran pelaku menduga istrinya kerap bersama korban di sebuah wisma.
Saat pelaku secara tidak sengaja bertemu dengan korban, emosi pelaku diduga memuncak. Pelaku kemudian langsung menyerang korban dengan menikam bagian dada menggunakan senjata tajam jenis badik.







