jejakterkini.online – Firma Hukum Misi Keadilan Press Rilis Kasus Seorang Suami Laporkan Mantan Istrinya Aborsi Yang Terjadi di Gowa, Ini Tujuannya tegas Wawan Nur Rewa dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
lalu perkembangan baru ditahun 2026 kasus dugaan tindak pidana aborsi yang dikategorikan sebagai tindakan pembunuhan berencana terhadap anak baru dilaporkan di Polres Gowa.

Kasus yang melibatkan terlapor berinisial Sdri. H.A ini, menurut keterangan kuasa hukum, berawal dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa.
Wawan Nur Rewa, selaku kuasa hukum pelapor, Andi Muhammad Akbar, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa agar dapat diproses secara hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
”Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan klien kami. Mengingat terlapor diketahui merupakan seorang oknum PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, kami berharap proses hukum dapat berjalan transparan, objektif, dan tidak pandang bulu,” tegas Wawan Nur Rewa dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).







