NADIEM BUKA SUARA DI SIDANG CHROMEBOOK! “INI BUKAN AGENDA PRIBADI, INI MANDAT JOKOWI!”

Berita0 Views

jejakterkini.online – Nama Presiden ke-7 RI kembali disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi .

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), Nadiem menyampaikan duplik atau tanggapan atas jawaban jaksa terhadap nota pembelaannya.

Nadiem membantah anggapan bahwa program digitalisasi pendidikan merupakan gagasan pribadi. Ia menegaskan bahwa program tersebut dijalankan berdasarkan arahan Presiden Jokowi sejak awal dirinya menjabat sebagai menteri.

“Inilah fakta yang diabaikan kejaksaan, bahwa mandat saya dari awal adalah untuk melakukan digitalisasi pendidikan sesuai dengan arahan Presiden. Ini bukan agenda pribadi,” kata Nadiem dalam persidangan.

Menurut Nadiem, Presiden Jokowi sejak awal meminta Kementerian Pendidikan memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki tata kelola pendidikan nasional.

“Ada mandat dari Bapak Presiden untuk segera melaksanakan digitalisasi pendidikan, dan memanfaatkan teknologi untuk memutakhirkan tata kelola pendidikan,” ujar Nadiem.

Ia juga menyebut bahwa dalam rapat kabinet paripurna pertamanya, Presiden Jokowi meminta adanya pembangunan platform teknologi untuk pendidikan.

Nadiem menilai latar belakangnya di bidang teknologi menjadi salah satu alasan dirinya dipercaya memimpin kementerian pendidikan.

“Sekarang saya tanyakan Yang Mulia, apabila bukan untuk pengalaman saya di bidang teknologi, untuk apa Pak Presiden memilih saya menjadi menteri pendidikan?” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Nadiem menekankan bahwa perkembangan teknologi harus tetap diimbangi dengan kualitas manusia.

“Di tengah lompatan teknologi apapun, kualitas manusia, ketajaman berpikir, akhlak dan fondasi batin kita adalah hal yang harus tetap kita jaga,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap harus berjalan sesuai aturan hukum.

“Mau amanah apa pun itu harus sesuai dengan norma dan koridor yang berlaku,” tegas JPU Corneles Geeb Paulus.

Sidang kasus Chromebook ini menjadi sorotan karena mempertemukan dua pandangan: pembelaan Nadiem yang menyebut program tersebut merupakan mandat pemerintah, sementara jaksa menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan tetap harus diuji berdasarkan aturan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *