Modus Licik Gagal Total! Selundupkan Sabu ke Dalam Tahu Isi untuk Tahanan, Pemuda di Bima Dibekuk Polisi

Berita4 Views

jejakterkini.online – 4ksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial AR (21) saat hendak membesuk rekannya di ruang tahanan Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Niat hati menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam sel, upaya tersebut berhasil dibongkar petugas berkat ketelitian saat memeriksa barang bawaan.

Kasattahti Polres Bima Kota, Iptu Jufri Prasojo, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika AR datang ke Mapolres Bima Kota untuk membesuk rekannya berinisial RJ (23) yang sedang ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Untuk mengelabui petugas jaga, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam makanan berupa tahu isi yang dikemas menggunakan gelas air mineral.

Gelagat mencurigakan mulai terlihat saat proses pemeriksaan barang bawaan yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid berlangsung. AR tiba-tiba menunjukkan sikap gelisah dan berusaha meninggalkan lokasi, membuat petugas segera menghentikannya untuk digeledah secara mendalam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu seberat sekitar 0,5 gram yang disembunyikan di dalam salah satu potongan tahu isi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AR mengaku bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dari RJ yang berada di dalam sel. Atas temuan ini, kedua terduga pelaku langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota guna menjalani penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Iptu Jufri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat prosedur pemeriksaan terhadap setiap pengunjung demi menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan rumah tahanan. Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *