Polisi dalami dugaan kekerasan seksual anak 5 tahun di Keruak

Berita5 Views

jejakterkini.online – Aparat kepolisian Lombok Timur masih terus melakukan penyelidikan prihal dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 5 tahun di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Polisi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa terduga. Kami terus berupaya mendapatkan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut,” ucap AKBP Gagah, kepada wartawan Selasa (4/8/2026).

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa keterengan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Lantaran itu, dia meminta untuk menunggu meski banyak informasi yang beredar tentang jumlah terduga pelaku.

Terlebih, kata dia, saksi yang mengetahui kejadian hanya korban dan seorang teman korban yang sama-sama masih anak-anak, sehingga keterangannya masih berubah-ubah.

“Sementara ini kami masih mendalami dua orang terduga. Kami tidak bisa asal menuduh karena belum ada kepastian maupun alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi telah berkoordinasi dengan kepala desa, kepala dusun, serta berupaya mencari saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut.

Polisi juga mengakui penyelidikan mengalami kendala karena lokasi kejadian tidak dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan minim saksi. Saat ini penyidik masih mengandalkan hasil visum sebagai salah satu alat bukti utama.

Karena itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas maupun keberadaan pelaku diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, bukan menyebarkannya melalui media sosial.

“Kami sangat membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi. Jika mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan pelaku, segera sampaikan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian mengingat korbannya merupakan anak di bawah umur. Polisi juga mengimbau seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain maupun beraktivitas di luar rumah.

Orang tua diminta mengingatkan anak agar tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, termasuk jika diberi iming-iming uang, makanan, atau hadiah yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Jangan sampai ada lagi anak yang menjadi korban kejadian serupa,” tutupnya. (zaa).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *