PEJABAT BEA CUKAI AKUI DANA SUAP DIPAKAI UNTUK BIAYAI OPERASI TERTUTUP

Berita10 Views

jejakterkini.online – Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali jadi sorotan publik setelah salah satu pejabatnya mengakui menggunakan “dana operasional” hasil suap untuk berbagai keperluan.

Fakta persidangan

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu 10/6/2026, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap importasi barang dengan terdakwa pimpinan PT Blueray Cargo.

Sisprian mengaku menggunakan uang yang disebut “dana operasional” dari perusahaan importir untuk:

1. Membeli iPhone untuk istrinya senilai Rp20 juta. Ia beralasan awalnya berniat mengembalikan, tapi keburu tertangkap KPK.

2. Membeli jam tangan TAG Heuer sebagai kenang-kenangan untuk Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode Sept 2024 – Jan 2026.

3. Merenovasi ruang kerjanya.

1dd7

Dana suap juga dipakai untuk operasi tertutup

Selain keperluan pribadi, KPK juga mengungkap dana hasil suap digunakan untuk membiayai “operasi tertutup” oknum Bea Cukai. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut uang tersebut dipakai untuk membeli mobil operasional.

Mobil-mobil itu digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi dan menghindari petugas KPK. Uang di dalam mobil juga dipakai untuk kebutuhan mendesak agar tidak perlu mengambil ke safe house.

Nilai dan modus suap

Jaksa KPK mendakwa tiga pejabat DJBC menerima suap dan gratifikasi total Rp78,8 miliar dari PT Blueray Cargo. Rinciannya Rp61,7 miliar uang dan Rp1,8 miliar fasilitas barang mewah.

Uang diberikan secara rutin setiap bulan sebagai “jatah” agar barang impor tidak diperiksa fisik. KPK menyebut jatah bulanan itu diduga mencapai sekitar Rp7 miliar.

Tiga pejabat yang didakwa: Rizal selaku Direktur P2, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel, dan Orlando Hamonangan selaku Kasi Intelijen. Dari pihak swasta, 3 petinggi PT Blueray juga jadi tersangka pemberi suap.

KPK juga menemukan penyimpanan uang di safe house Jakarta Pusat dan Ciputat total Rp40,5 miliar berupa uang dan emas.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan semua keterangan di persidangan termasuk yang menyeret nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama akan dicermati penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *