Terbongkar Lagi! Giliran Mobil Muat BBM Ilegal Diduga Milik Oknum TNI Diamankan di Pohuwato

Berita0 Views

jejakterkini.online – Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo kembali diwarnai fakta mencengangkan. Di tengah komitmen penegakan hukum, keterlibatan oknum aparat penegak hukum justru berulang kali terungkap dalam rantai pasok Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ke lokasi tambang.

Setelah sebelumnya jajaran Kodam XIII Merdeka menciduk kiriman BBM solar ilegal yang diduga milik oknum anggota kepolisian, giliran Satuan Brimob Polda Gorontalo yang membongkar pengiriman ribuan liter solar bersubsidi yang menyeret nama oknum anggota TNI.

Operasi penindakan tersebut bermula pada Senin dini hari, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Personel Sat Brimob Polda Gorontalo bergerak melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil bak terbuka yang melaju dengan kecepatan tinggi di Kabupaten Pohuwato.

Merasa terdesak, pengemudi kendaraannya nekat meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan.

Berkat kesigapan Satreskrim Polres Pohuwato yang membackup proses pengamanan di lapangan, petugas langsung melakukan penyisiran dan pengembangan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah mobil bak terbuka lain yang turut mengangkut solar bersubsidi secara ilegal.

Dari lima unit kendaraan yang diamankan, empat unit mobil bak terbuka memuat 120 jerigen atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi. Seluruh kendaraan beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Pohuwato.

Sementara itu, satu unit mobil bak terbuka lainnya yang sarat muatan—membawa 80 jerigen solar bersubsidi atau setara 2.800 liter—diketahui diduga kuat merupakan milik oknum anggota TNI.

Mengingat keterlibatan unsur militer, kendaraan bersama muatan tersebut langsung diserahkan pihak kepolisian kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone guna menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., mewakili Kapolres AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen serius kepolisian dalam memutus mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini menjadi “bahan bakar” utama maraknya aktivitas tambang ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ribuan liter solar bersubsidi tersebut rencananya akan disuplai ke sejumlah titik lokasi PETI di wilayah Kecamatan Buntulia.

Rentetan pengungkapan yang saling berselang ini—mulai dari kasus oknum Brimob Brigadir (V) yang dibekuk Intel Kodam XIII Merdeka pada 5 Agustus 2026 lalu, hingga terjeratnya oknum TNI dalam operasi Brimob—menjadi tamparan keras sekaligus sinyal bagi institusi penegak hukum untuk membersihkan internal mereka dari oknum-oknum “beking” hitam yang memuluskan praktik merusak lingkungan di bumi Gorontalo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *