Jaelani: Makna Kemerdekaan Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Berita5 Views

jejakterkini.online – Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia (RI) menjadi momentum untuk kembali memaknai kemerdekaan secara lebih substansial. Menurutnya, kemerdekaan tidak cukup dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Jaelani menjelang peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026. Ia menilai kemerdekaan perlu dimaknai di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari kondisi iklim yang tidak menentu, harga pangan yang fluktuatif, hingga akses kesejahteraan yang belum sepenuhnya merata.

“Kemerdekaan, dalam wujudnya yang paling substansial, harus hadir dan dirasakan secara nyata. Di sinilah politik kehadiran memainkan peran penting,” ucap Jaelani, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, politik kehadiran bukan sekadar upaya meraih suara menjelang pemilu maupun kunjungan singkat yang hanya berorientasi pada publikasi. Politik kehadiran, kata dia, berarti hadir dan mendengarkan langsung persoalan masyarakat.

Ia mencontohkan petani yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, nelayan yang menghadapi risiko di laut, hingga masyarakat adat yang menjaga lingkungan dan kawasan hutan.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta kehutanan, Jaelani menilai kehadiran negara harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret.

“Ketika petani terbebas dari kelangkaan pupuk, ketika nelayan mendapatkan jaminan ketersediaan bahan bakar minyak dan perlindungan keselamatan kerja, serta ketika ruang hidup masyarakat dijaga dari kerusakan lingkungan, di situlah kemerdekaan yang sesungguhnya sedang dirajut,” katanya.

Ia menambahkan, politik kehadiran menuntut para penyelenggara negara untuk tidak hanya mendengar laporan dan melihat persoalan dalam bentuk angka statistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *