Kajari Akui Minta Rp1,4 Miliar, Apakah Rujab & Rumah Dinas Diklaim ‘Pelayanan Publik’!?

Berita6 Views

jejakterkini.online – Sebuah pengakuan yang membuat hati rakyat Parepare bergetar dan bertanya-tanya: Ke mana perginya marwah penegak hukum? Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Darfiah, S.H., M.H., secara terbuka mengakui bahwa lembaganya mengajukan proposal hibah senilai Rp1,4 miliar lebih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Namun, yang lebih memilukan bukan hanya nominalnya, melainkan dalih yang digunakan. Dana sebesar itu diklaim untuk “Pembangunan Sarana Fasilitas Pendukung Layanan Publik”, padahal di dalamnya terdapat item kontroversial: Rumah Jabatan (Rujab) Kajari dan Rumah Dinas.

Pengakuan Lewat WhatsApp: “Kami Hanya Terima Fisik, Bukan Uang”

Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada awak media, Kajari Darfiah terlihat defensif. Ia menyatakan sedang berada di Makassar untuk menghadiri pelantikan rekan sejawatnya, lalu melontarkan pertanyaan retoris: “Kenapa harus disoroti dana hibah sebesar 1,4 M? Kami mengajukan proposal dan Pemkot menyetujui. Apakah ada aturan yang tidak membolehkan kami menerima hibah?”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *