Polres Pinrang Perketat Patroli Narkoba di THM, Kafe dan Lokasi Rawan di kabupaten Pinrang

Berita5 Views

jejakterkini.online – Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K., memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba memperketat patroli dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), kafe, serta lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Perintah tersebut ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Pinrang bersama Tim Petir Satuan Samapta melalui patroli dan pemeriksaan pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 23.30 Wita hingga 02.00 Wita.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Kaharuddin, S.H. dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya pinggir Sungai Paleteang, kawasan Kuburan Cina Paleteang, Kampung Leppangan, dan Kampung SengaE.

Petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah kafe, yakni Kafe Feby Corawali, Kafe Bintang Corawali, Kafe D’King Jalan Beruang, Kafe Ardy Paleteang, dan Kafe Andaru Carawali.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang secara humanis, profesional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba IPTU Kaharuddin mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, pengunjung, dan pengelola tempat usaha agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *