Jejakterkini.Online Sebuah kendaraan ditawarkan dengan harga yang terlihat jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. Bagi calon pembeli, kesempatan seperti itu tentu sulit dilewatkan.
Tetapi di balik harga miring tersebut, polisi menemukan dugaan jaringan sobis (Social business) atau penipuan daring yang beroperasi dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Yang membuat kasus ini menarik, modusnya bukan sekadar akun palsu menawarkan mobil.
Pelaku disebut membangun kepercayaan calon korban sedikit demi sedikit hingga korban akhirnya bersedia mengirim uang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, komunikasi awal dilakukan melalui unggahan kendaraan di Facebook.
Calon korban yang tertarik kemudian diarahkan ke percakapan pribadi melalui Direct Message (DM), sebelum komunikasi berpindah ke WhatsApp.
“Modus operandinya adalah penawaran kendaraan melalui Facebook. Komunikasi berawal dari postingan Facebook, berlanjut ke Direct Message (DM), lalu masuk kepada proses diskusi dan transaksi lewat WhatsApp,” kata Hendra dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).
Di titik inilah calon korban mulai masuk ke dalam skenario transaksi.
Pelaku bahkan disebut mencatut identitas anggota TNI untuk membuat calon pembeli semakin percaya.
Bagi korban, identitas tersebut mungkin terlihat sebagai jaminan bahwa transaksi aman.
Namun kenyataannya justru sebaliknya.
Dua Korban, Satu Rekening
Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan kemiripan dari dua laporan yang dibuat korban berbeda.
FFK melapor pada 22 Juli 2026.
Tiga hari kemudian, NM membuat laporan dengan pola yang hampir sama.
Keduanya sama-sama menemukan penawaran kendaraan melalui media sosial dengan harga yang menggiurkan.
Keduanya kemudian berkomunikasi dengan pihak yang menawarkan kendaraan.







