jejakterkini.online – Perempuan berinisial NU (20) turut diamankan usai diduga menjadi pemasok obat aborsi sebabkan wanita inisial DI (26) tewas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar. Obat tersebut dipesan melalui aplikasi online.
Saat ini NU masih jalani pemeriksaan di Polres Polman. Statusnya masih sebatas saksi.
“Untuk sementara masih dimintai keterangan. Satunya pelaku utama (AF), satunya sebagai saksi,” kata AKBP Zaky.
Diketahui, polisi lebih dulu menangkap pria berinisial AF (23) diamankan usai ketahuan hendak membuang mayat kekasihnya inisial DI di Polman. Korban tewas usai mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang diberikan pelaku.
Pelaku diamankan saat berada di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Rabu dini hari (25/8) sekira pukul 00.31 Wita. Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan terkait pelaku yang melakukan aktivitas mencurigakan.







