Kebakaran Lahan di Rappang Barat Polman, Sekitar 2 Hektare Perkebunan Warga Terbakar

Berita5 Views

jejakterkini.online – Kepolisian melalui Polsubsektor Mapilli bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Rappang, Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (30/8/2026) malam.

Kebakaran lahan tersebut diketahui sekitar pukul 18.30 WITA setelah adanya laporan dari masyarakat. Api kemudian merambat dan meluas ke sejumlah lahan perkebunan milik warga yang banyak ditumbuhi pepohonan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasubsektor Mapilli IPTU Suriadi bersama Bhabinkamtibmas Desa Rappang Barat Briptu Taufiq Al Haris dan personel piket Polsubsektor Mapilli langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman dengan dibantu tiga unit kendaraan pemadam kebakaran. Dua unit berasal dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, terdiri dari satu mobil pemadam kebakaran dan satu mobil tangki, serta satu unit dari TNI AD Yonif TP 917/KMM.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lokasi, sejumlah lahan warga turut terdampak kebakaran. Lahan milik Ahmad Syaifuddin, pensiunan Inspektorat, terbakar sekitar 80 are. Kemudian lahan milik Haris dan Syahril, yang keduanya berprofesi sebagai petani, masing-masing terbakar sekitar 60 are.

Secara keseluruhan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2 hektare.

Dari hasil pemeriksaan awal, api diduga pertama kali muncul dari bagian tengah lahan yang terdapat pepohonan, kemudian merambat ke area perkebunan warga. Namun, penyebab pasti kebakaran hingga saat ini belum diketahui dan masih dilakukan pendalaman.

Setelah dilakukan pemadaman bersama secara intensif, sekitar pukul 21.00 WITA, api akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas kemudian memastikan lokasi dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

Kasubsektor Mapilli IPTU Suriadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu api meluas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jika menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar IPTU Suriadi.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Setelah api dipastikan padam, masyarakat di sekitar lokasi juga telah meninggalkan area kebakaran dalam keadaan aman.

Personel Polsubsektor Mapilli selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi guna mencegah munculnya kembali titik api.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *