jejakterkini.online – Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, STP., SH., M.Si., menegaskan camat dan lurah harus disiplin mengikuti ketentuan pakaian dinas dan kelengkapan atribut saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Amir Hasan saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
Sekda Amir meminta para camat dan lurah tidak mengabaikan ketentuan penggunaan pakaian dinas. Sekda menekankan, setiap atribut yang dikenakan harus lengkap dan sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2021.
“Terutama bagi camat dan lurah, tata cara berpakaian harus diperhatikan. Atribut harus lengkap dan sesuai ketentuan,” tegas Sekda Amir.
Menurutnya, kedisiplinan aparatur tidak hanya ditunjukkan melalui kehadiran dalam apel, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam penggunaan pakaian dinas.
Selain persoalan disiplin, Sekda Amir juga menyoroti kebersihan lingkungan kerja di kawasan Balai Kota Kendari. Jenderal ASN Kota Kendari ini, meminta seluruh ASN ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan kantor dan lingkungan sekitarnya.
“Kebersihan kantor Balai Kota Kendari juga harus kita jaga. Jangan hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, Sekda Amir Hasan juga menyiapkan pejabat Eselon III untuk mulai mengambil peran sebagai pemimpin.







