Harga BBM Nonsubsidi Naik, Masyarakat Diminta Hemat

Berita18 Views

jejakterkini.online–Memasuki awal September 2026, PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 September 2026.

 

Penyesuaian harga tersebut menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang setiap hari mengandalkan BBM untuk menunjang aktivitas. Kenaikan kali ini terutama terjadi pada sejumlah produk BBM nonsubsidi jenis bensin beroktan tinggi dan bahan bakar diesel.

 

Berdasarkan harga yang berlaku mulai 1 September 2026, Pertamax Turbo atau bensin dengan Research Octane Number (RON) 98 mengalami kenaikan sebesar Rp1.300 per liter.

 

Di wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo kini menjadi Rp19.600 per liter.

 

Kenaikan yang lebih besar terjadi pada produk BBM diesel dalam lini Dex Series. Dexlite tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per liter, sehingga harganya menjadi Rp23.700 per liter.

 

Sementara itu, Pertamina Dex mengalami kenaikan sebesar Rp4.050 per liter dan kini dibanderol Rp25.200 per liter.

 

Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan diesel, terutama pemilik kendaraan pribadi maupun pelaku usaha yang aktivitasnya sangat bergantung pada kendaraan berbahan bakar diesel.

 

Pasalnya, kenaikan harga BBM dapat meningkatkan biaya operasional kendaraan. Jika penggunaan BBM cukup tinggi, tambahan biaya tersebut berpotensi ikut memengaruhi pengeluaran harian masyarakat.

 

Pertamax Tetap

 

Di tengah kenaikan sejumlah produk BBM nonsubsidi, tidak semua jenis BBM mengalami perubahan harga.

 

Pengguna Pertamax atau BBM dengan RON 92 masih dapat menikmati harga yang sama. Pertamax tetap dipertahankan pada harga Rp15.950 per liter.

 

Begitu pula dengan Pertamax Green atau RON 95 yang tetap berada pada harga Rp16.600 per liter.

 

Dengan demikian, masyarakat yang selama ini menggunakan Pertamax maupun Pertamax Green tidak mengalami tambahan beban dari penyesuaian harga pada awal September ini.

 

BBM Subsidi Tidak Naik

 

Sementara itu, harga BBM bersubsidi juga disebut tetap tidak mengalami kenaikan.

 

Pertalite masih berada pada harga Rp10.000 per liter. Sedangkan Biosolar tetap dijual dengan harga Rp6.800 per liter.

 

Artinya, perubahan harga pada awal September 2026 tersebut terutama menyasar sejumlah produk BBM nonsubsidi, sementara harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan.

 

Kondisi ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang masih menggunakan BBM bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Penyesuaian Setiap Awal Bulan

 

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tanggal 1. Besaran harga ditetapkan dengan mempertimbangkan formula harga dasar sebagaimana mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar.

 

Karena adanya perbedaan besaran PBBKB dan kebijakan daerah, harga BBM di masing-masing wilayah Indonesia dapat berbeda.

 

Perbedaan harga tersebut juga berlaku untuk sejumlah wilayah khusus, termasuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, serta wilayah Indonesia bagian timur.

 

Dengan adanya perbedaan tersebut, masyarakat diimbau untuk memperhatikan harga yang berlaku di masing-masing daerah ketika melakukan pengisian BBM.

 

Masyarakat Diminta Bijak Menggunakan BBM

 

Di tengah adanya kenaikan harga pada sejumlah BBM nonsubsidi, masyarakat di seluruh Indonesia diimbau untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan tidak berlebihan.

 

Pengendara kendaraan bermotor maupun mobil diharapkan dapat menerapkan kebiasaan berkendara yang lebih hemat BBM. Selain membantu mengurangi pengeluaran, penggunaan BBM secara efisien juga dapat mengurangi pemborosan bahan bakar.

 

Masyarakat dapat melakukan berbagai langkah sederhana, seperti menjaga kondisi kendaraan, melakukan servis secara berkala, menjaga tekanan angin ban sesuai ketentuan, serta menghindari kebiasaan berkendara yang menyebabkan konsumsi BBM meningkat.

 

Pengendara juga diingatkan agar tidak membiarkan kendaraan dalam kondisi mesin menyala terlalu lama ketika sedang berhenti dan tidak memiliki kebutuhan untuk tetap menyalakan mesin.

 

Selain itu, penggunaan kendaraan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Jika terdapat keperluan yang dapat dilakukan dengan berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan tersebut sebagai salah satu upaya menghemat pengeluaran BBM.

 

Orang Tua Diimbau Ingatkan Anak

 

Pemerintah juga diharapkan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan BBM secara bijak, termasuk kepada generasi muda.

 

Para orang tua diimbau untuk mengingatkan anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan secara berlebihan, terutama untuk perjalanan yang tidak diperlukan.

 

Anak-anak yang sudah diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor juga perlu diberikan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas, penggunaan BBM secara hemat, serta pentingnya menjaga kondisi kendaraan.

 

Orang tua dapat mengingatkan anak agar menggunakan kendaraan sesuai kebutuhan, tidak melakukan perjalanan yang tidak penting, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta selalu memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

Penghematan BBM bukan hanya berkaitan dengan mengurangi pengeluaran rumah tangga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menggunakan energi secara bertanggung jawab.

 

Kenaikan Jadi Perhatian Pengendara

 

Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, para pengendara diharapkan dapat menyesuaikan kembali anggaran kebutuhan transportasi masing-masing.

 

Bagi pengguna kendaraan yang memakai BBM nonsubsidi dengan harga yang mengalami kenaikan, pengaturan penggunaan kendaraan menjadi semakin penting agar pengeluaran tidak membengkak.

 

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panik akibat adanya perubahan harga. Pengisian BBM sebaiknya dilakukan sesuai kebutuhan dan kapasitas kendaraan.

 

Pemerintah bersama Pertamina diharapkan terus memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga serta memberikan informasi harga secara terbuka kepada masyarakat.

 

Pada akhirnya, kenaikan sejumlah harga BBM nonsubsidi pada awal September 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan kendaraan dan bahan bakar.

 

Dengan berkendara secara efisien, melakukan perawatan kendaraan secara rutin, serta menggunakan BBM sesuai kebutuhan, masyarakat diharapkan dapat menekan pengeluaran sekaligus menghindari pemborosan bahan bakar.

 

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, mengikuti informasi resmi mengenai harga BBM, serta bersama-sama membiasakan pola penggunaan bahan bakar yang hemat dan bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *