jejakterkini.online – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare mengamankan satu unit Toyota Avanza diduga digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah banyak.
Mobil berwarna silver tersebut diamankan saat petugas pengaturan lalu lintas di kawasan perempatan Masjid Al-Manar, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (4/9/2026).
Saat ditemukan, mobil tersebut tengah mengantre bersama kendaraan lain di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Petugas Lantas Polres Parepare, Aiptu Jamaluddin, mengatakan kecurigaan muncul saat melihat kondisi kendaraan yang dinilai tidak biasa.
Setelah pemeriksaan, polisi menemukan 20 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter di dalam mobil. Jika seluruh jeriken terisi penuh, kapasitasnya mencapai sekitar 700 liter BBM.
Polisi juga menemukan dinamo, selang, serta sejumlah pelat nomor kendaraan berbeda di dalam mobil.
“Kita sementara melaksanakan pengaturan, pas di perempatan Masjid Al-Manar, kita dapatkan mobil ini. Ada 20 buah jeriken, lengkap dengan dinamo dan selang-selang,” kata Jamaluddin saat ditemui Tribun-Timur.com di lokasi.
Menurut Jamaluddin, berdasarkan interogasi awal, pemilik kendaraan mengaku membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Parepare untuk kemudian dijual kembali secara eceran.
“Menurut informasi dari pemilik, hasil interogasi saya sama teman, dia beli terus dia ecer,” ujarnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok pengguna yang memenuhi ketentuan, bukan untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali dengan cara yang melanggar aturan.
Polisi belum menyampaikan jenis BBM yang diangkut, volume BBM yang ditemukan dalam jeriken, maupun pasal yang akan diterapkan.
Barang bukti berupa mobil, jeriken, peralatan pemindahan BBM, dan pelat nomor kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, status hukum pemilik kendaraan masih dalam proses pemeriksaan.
Polisi selanjutnya akan mendalami asal BBM, lokasi pembelian, tujuan penjualan kembali, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.







