DPP NASDEM COPOT DIDIS SURYADI DARI KETUA DPRD JENEPONTO

Berita24 Views

jejakterkini.online – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mencopot Didis Suryadi dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor 27.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2026.

 

Dalam SK tersebut, DPP NasDem menunjuk Sumarni Rustam, kader dari Dapil 3 Kecamatan Bangkala, sebagai Ketua DPRD Jeneponto untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ketua DPD NasDem Jeneponto, Paris Yasir, membenarkan keputusan tersebut dan menegaskan akan tegak lurus menjalankan instruksi DPP.

 

Selanjutnya, SK akan diproses melalui Sekwan, Gubernur Sulsel, hingga DPRD Jeneponto untuk kemudian diagendakan dalam rapat paripurna pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *